KEBIJAKAN ALIH FUNGSI LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN KAWASAN PERUMAHAN DI KABUPATEN CIREBON

Authors

  • Agus Manurung Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v1i1.1956

Abstract

The growth of the housing industry in Cirebon is growing rapidly the last five years . This correlates with the urgent needs of the land , sparking rampant conversion of agricultural land . Is the land acquisition have noticed regulations set zoning in which productive agricultural land as a safeguard sustainable food security . Cirebon District Regulation No. 17 Year 2011 on Spatial Planning has arranged it . But the problem is , whether the land conversion policy in Cirebon has been referred to the applicable law and how policy formulation over the land to be allocated for housing development .

Author Biography

Agus Manurung, Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon

References

Aminudin, Peran Rumah dalam Kehidupan Manusia, Kanisius, Semarang

Arikunto, Suharsimi, 2005, Manajemen Penelitian, Edisi Revisi Rineka Cipta, Jakarta

Budiharjo, Eko, 1998. Percikan Masalah Arsitektur, Perumahan, Perkotaan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Gaharpung Marianus J. 2004. Hukum Dalam Dinamika Masyarakat. Surabaya : Citramedia

Hartono CFG. Sunaryati, 2006. Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Bandung : Alumni

Hendrawan, 2004, Pembangunan Perumahan Berwawasan Lingkungan, Rineka Cipta, Jakarta

http:www.regional.kompas.com/read/2013/01/08/02053115

http:www.pikiran-rakyat.com/node/195130

Irawan B., 2005, Konversi Lahan Sawah : Potensi Dampak, Pola Pemanfaatannya, dan Faktor Determinan, Forum Penelitian Agro Ekonomi Volume 23, Nomor 1, Juni 2005. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor

Irianto Sulistyowati dan Shidarta. 2011, Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi, Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Iqbal, Muhammad dan Sumaryanto, 2007, Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Bertumpu Pada Partisipasi Masyarakat, Analisis Kebijakan Pertanian Volume 5 No. 2, Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor

Parwata, I Made Oka, Ir., 2015 MMA “Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan†diakses dari http://distanprovinsibali.com/lahan-pertanian-pangan-berkelanjutan/ pada tanggal 21 Mei 2015 pukul 21.15 WIB

Soemitro, Ronny Hanitio, 2004, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta

Soekanto Soerjono. 1988, Efektivikasi Hukum dan Peranan Sanksi, Bandung : Remadja Karya

Sukirno Sadono. 2006, Ekonomi Pembangunan (Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan), Edisi Kedua Cetakan Ke-4. Jakarta : Prenada Media Group.

Sunggono Bambang. 2013, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta : Rajawali Pers.

Sutrisno Endang, 2009. Bunga Rampai Hukum dan Globalisasi, Yogyakarta : Genta Press

Sutrisno Endang. 2008. Budaya Hukum Masyarakat dalam Melindungi Pencemaran Lingkungan. Cirebon : Swagati Press

Syarief, Zulfie, 2000, Kebijakan Pemerintah di Bidang Perumahan dan Permukiman bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah, USU Press, Medan

Widyaningsih, 2006, Beberapa Pokok Pikiran Tentang Perumahan, Tarsito. Bandung

Kamus Hukum :

Black’s Law Dictionary of Western Philosophy, Blackwell Publishing,

Published

2015-02-20

Citation Check