KONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR DALAM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DENGAN PELAKSANAAN LELANG JAMINAN HAK TANGGUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v1i1.1962Abstract
References
Ananda, C. Tinon Yunianti Drs., dkk, 1995, Dasar-dasar Perkreditan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Arikunto Suharsimi, 2005 Manajemen Penelitian, Edisi revisi, Rineka Cipta, Jakarta,
Augustyas, Dhika, 2015 “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen†diakses dalam https://dhiasitsme.wordpress.com/2012/04/18/perlindungan-hukum-bagi-konsumen/ pada tanggal 10 Mei 2015 pukul 14.34 WIB
Badrulzaman, Mariam Darus, 2004, Buku II Kompilasi Hukum Jaminan, Mandar Maju, Bandung
___________, 1997 Perjanjian Kredit Bank, PT. Citra Bakti, Bandung, 1991
___________, 2004 Kompilasi Hukum Jaminan, Buku II, Mandar Maju, Bandung
Djais, Mochammad, Peran sifat Accessoir Hak Tanggungan Dalam Mengatasi Kredit Macet, Badan Penerbit Undip, Semarang
Gatot, Wardoyo, dikutip dari M. Djumhana, 1992, Sekitar Klausul-klausul Perjanjian Kredit Bank, Bank dan Manajemen,
Harahap, M. Yahya, 1996, Perlawanan Terhadap Eksekusi Grose Akta Serta Putusan Pengadilan dan Arbitrase dan standar Hukum Eksekusi, Citra Aditya Bakti, Bandung
Harahap, M. Yahya, 2013, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Edisi kedua : Sinar Grafika, Jakarta
H. Salim HS, 2004, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia PT. Radja Grafindo Persada, Jakarta
Harsono, Boedi, 2013, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Cetakan Kesembilan, Djambatan, Jakarta
___________, 1998 “Upaya Badan Pertanahan Nasional Dalam Mempercepat Penyelesaian Kredit Macet Perbankanâ€, Kumpulan Makalah dan Hasil Diskusi Panel I Sampai IV Pengurusan Piutang dan Lelang Negara, Dep. Keu,. RI. BUPLN, Jakarta
Hernoko, Agus Yudha, 2010, Hukum Perjanjian;Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersil, Prenadamedia Group, Jakarta
Indarti, Erlyn, 2010 Diskresi dan Paradigma : Sebuah Telaah Filsafat Hukum, Badan Penerbit Undip. Semarang
Isnaeni, Moch, Parate Executie Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, Konflik, Norma, dan Kesesatan Penalaran dalam UUHT), 2007, Cetakan I ; Laksbang Pressindo, Yogyakarta
Mertokusumo, Sudikno, 2011, “Mengenal Hukum, Suatu Pengantarâ€, dalam Esmi Warassih “Pranata Hukum, Sebuah Telaah Sosiologisâ€, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang
Michael, Groves, 1992, Managing Problem Loans, Tokyo: Bank Administration Institute
Muljadi, Kartini dan Widjaja, Gunawan, 2005, Seri Hukum Harta Kekayaan: Hak Tanggungan, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Kencana Prenada Media, Jakarta
Patrik Purwahid dan Kashadi, 2006, Hukum Jaminan edisi revisi dengan UUHT, Fakultas Hukum Undip, Semarang
Parlindungan,A.P., 1996, Komentar Undang-Undang tentang Hak Tanggungan, Cetakan Pertama, Mandar Maju, Bandung
Purbacaraka Purnadi dan Soekanto, Soerjono, 2011, “Perihal Kaidah Hukum†dalam Esmi Warassih “Pranata Hukum, Sebuah Telaah Sosiologisâ€, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang
R.Subekti, KUH Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta
Radbruch, Gustav, 2010 Einfuhrung in die Rechtswissenschaft, dalam Esmi Warassih “Pranata Hukum, Sebuah Telaah Sosiologisâ€, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang
Rahardjo, Sutjipto, 2011 “Ilmu Hukum†dalam Esmi Warassih “Pranata Hukum, Sebuah Telaah Sosiologisâ€, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang
Salim, Agus, 2006, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif, Tiara Wacana, Jakarta
Satrio, J.,2002, Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Kebendaan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Siswanto, Sutojo, 1995 Analisis Kredit Bank Umum, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta
Siswanto, Sutojo, 1996 Menangani Kredit Bermasalah, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta
Sjahdeini, Sutan Remy, 1996, Hak Tanggungan, Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah-Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan (Surabaya: Airlangga University Press,
___________, 1993. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Institut Bankir Indonesia, Jakarta
Soemitro, Ronny Hanitio, 2004, Metodologi Penelitian Hukum, Gahalia Indonesia, Jakarta
Soimin, Soedharyo, 2001 Status Hak dan Pembebasan Tanah Sinar Grafika, Jakarta
Suhartono, Irawan, 2004, Metode Penelitian Sosial Suatu Teknis Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Sosial, Remaja Rosdakarya, Bandung
Sumardjono, Maria, 1998, “Prinsip Dasar Hak Tanggungan Dan Beberapa Permasalahan Yang Berkaitan Dengan Kredit Perbankanâ€. Kumpulan Makalah Dan Hasil Diskusi Panel I sampai IV Pengurusan Piutang dan Lelang Negara,Dep. Keu. RI, BUPLN, Jakarta
Supramono, Gatot, 1995, Perbankan dan Masalah Kredit, Djambatan. Jakarta
Sutedi, Adrian, 2012, Hukum Hak Tanggungan, Sinar Grafika, Jakarta
Sutrisno, Endang, 2013 Bunga Rampai Hukum dan Globalisasi, Penerbit In Media. Jakarta
Warassih, Esmi, 2011, Pranata Hukum, Sebuah Telaah Sosiologis, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang
Widyadharma, Ignatius Ridwan, 1996, Undang-Undang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, Cetakan Pertama, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang
Kamus Hukum :
Black’s Law Dictionary of Western Philosophy, Blackwell Publishing, 2004
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.