PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS KOPERASI APABILA TERJADI KREDIT MACET DARI ANGGOTA KOPERASI DALAM LINKAGE PROGRAM POLA CHANNELING DITINJAU DARI TEORI PERTANGGUNGJAWABAN BADAN HUKUM KOPERASI
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v4i1.3274Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai badan usaha yang tidak berbadan hukum memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah dengan tujuan untuk memudahkan UMKM mengakses pendanaan dari perbankan membuat pengaturan mengenai linkage program. Linkage program memiliki tiga pola yaitu: channeling, executing, dan joint financing. Dalam linkage program pola channeling kedudukan Koperasi hanya sebagai penghubung antara Bank Umum dengan Anggotanya dan tidak mempunyai kewenangan untuk memutus pemberian kredit kepada Anggotanya. Akan tetapi, apabila terjadi kredit macet dari Anggota Koperasi menimbulkan permasalahan perihal pertanggungjawaban Pengurus Koperasi atas kredit macet tersebut.
References
Ali, Chidir. (1999). Badan Hukum. Bandung: Penerbit Alumni.
Djojodirdjo, Moegni. (1982). Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.
Fathoni, “Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dan Tantangan Negara Kesejahteraanâ€, Jurnal Penelitian Hukum Supremasi Hukum, Volume 24, Nomor 2, 2015.
Fuady, Munir. (2002). Perbuatan Melawan Hukum, Cetakan 1. Bandung: Citra Aditya Bakti.
H.A.M. Nurdin Halid, (1999). Membangun Simbol, Meruntuhkan Mitos Marginal Koperasi. Jakarta: Forum Studi dan Solidaritas Koperasi Indonesia.
Muhammad, Abdulkadir. (2010). Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Partomo, T.S. (2009). Ekonomi Koperasi, Bogor: Ghalia Indonesia.
Prodjodikoro, Wirjono. (1985). Hukum Perkumpulan Perseroan Dan Koperasi di Indonesia. Bandung: Penerbit Dian Rakyat.
Rido, R.A. (2012). Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf. Bandung: PT Alumni.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Zuldi Diane Zaini. (2011). Implementasi Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Normatif Sosiologis dalam Penelitian Ilmu Hukum. Pranata Hukum Volume 6 Nomor 2.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.