KORUPSI DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM

Authors

  • Zaenal Mustopa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Indonesia
  • Ramdani Wahyu Sururie Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Indonesia
  • Aah Tsamrotul Fu'adah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i2.5690

Abstract

Runtuhnyya rezim pemerintahan orde baru yang dianggap sebagai biang korupsi di Indonesia, ternyata tidak lantas menjadikan negara ini bebas dari kasus korupsi yang merugikan  negara. Kelahiran era reformasi yang disambut gegap gempita oleh sebagian besar masyarakat Indonesia justru belum menunjukkan prestasti yang gemilang dalam pemberantasan kasus korupsi. Fenomena korupsi di Indonesia  perlu dikaji dan diteliti lebih lanjut dalam kerangka sosiologi hukum sebagai suatu evaluasi terhadap upaya penyelesaian kasus korupsi. Penellitian ini menggunakan studi pustaka. Perspektif struktural fungsionalisme memandang bahwa menjamurnya praktek korupsi di Indonesia merupakan tanda disfunginya hukum dalam menciptakan tujuannya yakni mewujudkan kepatuhan hukum dan keteraturan di masyarakat. Para penegak hukum turut memegang kunci suksesnya hukum di masyarakat sebab menurut kaum fungsionalisme keteraturan tercipta karena berfungsinya unsur-unsur yang saling terhubung satu sama lain.

References

Jurnal

Anggara, S (2013). Teori Keadilan John Rawls Kritik Terhadap Demokrasi Liberal. Jurnal

Interaksi.JISPO VOL. 1 Edisi: Januari-Juni Tahun 2013:1-11

Fitri, A (2015). Dramaturgi: Pencitraan Prabowo Subianto di Media Sosial Twitter Menjelang

Pemilihan Presiden 2014. Jurnal Interaksi, Vol. 4 No. 1, Januari 2015 : 101 – 108

Machmud, M (2015). Transaksi dalam Teori Exchange Behaviorsim George Casper Homans

dalam Perpsektif Ekonomi Syariah. Iqtishadia, Vol. 8, No. 2, September 2015 : 257-280

Pohan, I (2018). Eksplorasi Kontemporer Konsep Keadilan Karl Marx. Jurnal Dialektika,

Volume 3, Nomor 2, September 2018 : 20-34

Sirin, Khaeron. (2013). Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Korupsi di Indonesia.

Jurnal Hukum Islam Istinbath, Vol. 12 No. 1, Juni 2013 : 72-82

Sosiawan, UW. (2019). Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pencegahan dan

Pemberantasan Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Vol. 19 No. 4, Desember 2019:

-538

Taryoto,AH (2010). Telaahan Ulang Ciri-Ciri Manusia Indonesia. Jurnal Penyuluhan Perikanan

dan Kelautan, Vol 4, No 2: 2010 : 68-83

Buku

Fitriathus, Shalihah, Sosiologi Hukum, 2017, Depok: PT RajaGrafindo Persada

Henslin, James, Sosiologi dengan Pendekatan Membumi,2007, Jakarta : Erlangga

Malihah, Elly dan Usman Kholip, Pengantar Sosiologi, 2011, Jakarta: Pustaka Kencana

Wirawan, I.B, Teori-Teori Sosial dalam Tiga Paradigma, 2012, Jakarta: Prenata Media

Zainudin, Ali, Sosiologi Hukum, 2017, Jakarta: Sinar Grafika

Peraturan/Perundang-Undangan

Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi

Undang-Undang Dasar 1945

Sumber Internet

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/16112851/icw-ada-169-kasus-korupsi-sepanjang-semester-i-2020 diakses pada tanggal 23 Februari 2021

https://www.merdeka.com/peristiwa/sidak-ke-sukamiskin-ombudsman-masih-temukan-sel-mewah-setnov-dan-nazaruddin.html diakses pada tanggal 23 Februari 2021

https://antikorupsi.org/id/galeri/46-calon-legislatif-mantan-napi-korupsi diakses pada tanggal 23 Februari 2021

https://nasional.tempo.co/read/1282173/mahfud-md-setuju-koruptor-dihukum-mati diakses pada tanggal 23 Februari 2021

Published

2021-08-31

Citation Check