IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEMBINAAN ANAK JALANAN DI DINAS SOSIAL KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.33603/publika.v8i1.4169Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pembinaan anak jalanan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengimplementasian kebijakan ini. Landasan dari pengimplementasian kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPK Dinas Sosial Kabupaten Cirebon adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Dalam penelitian ini terdapat empat identifikasi masalah yaitu: (1) Bagaimana implementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? (2) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi belum efektifnya implementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? (3) Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam imolementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? (4) Upaya-upaa apa saja yang dilakukan dalam implementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? Adapun pendekatan penelitian yang digunakan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara, observasi dan studi dokumen sedangkan sumber data yang digunakan berasal dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pembinaan anak jalanan yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014 belum mampu diterapkan secara efektif karena tujuan kebijakan ini belum bisa tercapai, terbukti dari data hasil patrol PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial bahwa beberapa tahun terakhir ini jumlah anak jalanan justru semakin meningkat. Kedua dari segi sumber daya manusia dan finansialnya. Dinas sosial masih mengalami kekurangan sehingga pelaksanaan pembinaan anak jalanan ini belum maksimal. Ketiga, komunikasi dan koordinasi antara Dinas Sosial dengan pihak lain yang terlibat masih sangat kurang. Terbukti yang masih berperan aktif untuk membantu pembinaan anak jalanan hanya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) padahal masih sangat banyak LSM yang sebetulnya bisa diajak berkoordinasi supaya pembinaan anak jalanan bisa terimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
Katakunci: Implementasi Kebijakan, program pembinaan anak jalanan.References
Agus, Erwan, 2015. Implementasi Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Gava Media: Yogyakarta.
Agustino, Leo, 2012. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: ALFABETA
Moleong, Lexy, J, 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung: ALFABETA
Mulyadi, Deddy, 2015 Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: ALFABETA, cv
Said, Zainal Abidin, 2012. Kebijakan Publik. Penerbit Salemba Humanika: Jakarta.
Setiawan, Guntur, 2004. Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan. Remaja Rosdakarya Offset: Bandung.
Subarsono, AG, 2013 Analisis Kebijakan Publik (konsep, teori dan aplikasi). Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR
Sugiono, 2005. Memahami Penlitian Kulialitatif. Alfabeta: Bandung
Wibawa, Samodra, Yuyun Purbokusumo, dkk, ¬____. Evaluasi Kebijakan Publik. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta Utara.
Winarno, Budi, 2014 Kebijakan Publik (teori, proses dan studi kasus). Yogyakarta: PT. Buku Seru
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Ilmiah Publika Prodi Administrasi Publik. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Ilmiah Publika, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Ilmiah Publika are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.