TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN ABORTUS PROVOKATUS CRIMINALIS DI KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.33603/responsif.v9i1.5039Abstrak
Abortus menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang meningkat setiap tahunnya. Tindakan aborsi yang dilakukan oleh para pelaku tentunya memiliki factor sebagai penyebab ternyadinya abortus provokatus criminalis. Keberadaan praktik aborsi kembali mendapat perhatian dengan disahkannya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan sebagai pengganti UU No. 23 Tahun 1992. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana Abortus Provokatus Criminalis dan upaya-upaya yang dapat ditempuh untuk menangani masalah Abortus Provokatus Criminalis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Metode Yuridis Empiris yakni suatu metode penelitian hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana hukum berjalan di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan Abortus Provokatus Criminalis dikota Cirebon adalah: (1) Hamil diluar nikah; (2) Malu atau takut diketahui oleh keluarganya; (3) Tidak mau mengahambat sekolah; dan adapun upaya-upaya yang ditempuh untuk menangani masalah Abortus Provokatus Criminalis adalah: (1) Upaya preventif dan (2)Upaya repsesif.
Referensi
BUKU
Adam Chazawi. 2002. Pelajaran Hukum Indonesia. Jakarta: PT. Raja Persindo Persada.
Alam A. S., Amir Ilyas.2010. Pengantar Kriminologi. Makasar: PT. Pustaka refleksi.
Indah Sri Utari. 2012.Aliran dan Teori dalam Kriminologi. Yogyakarta: PT. Thafa Media.
Kusmaryanto, SCJ.2002. Kontroversi Aborsi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Moeljanto. 2007.Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jakarta: Bumi Aksara.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 1998.Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
P. A. F Lamintang. 1996.Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia.Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
R. Atang Ranoemihardja.Ilmu Kedokteran Kehakiman(Forensic Scaience). Bandung: Tarsito.
Romli Atmasasmita., Widati Wulandari.1997. Kriminologi. Bandung: CV. Mandar Maju.
Santoso Topo dan Eva Achjani Zulfa. 2010.Kriminologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tongat.2009. Dasar-dasar Hukum Indonesia dalam Perspektif Pembaharuan. Malang: UMM Press.
Waluyadi. 2005.Ilmu Kedokteran Kehakiman. Cirebon: Djambatan.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan.
Sumber lain (Website):
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20141029111311-12-8642/tercatat-angka-aborsi-meningkat-di-perkotaan/ (Akses pada 24 Maret 2017, pukul 14:45)
http://husnulkhatimah1991.blogspot.co.id/2012/08/makalah-abortus-provokastus-kriminalis.html. (Akses pada 24 Maret 2017, pukul 14:50)
http://everythingaboutvanrush88.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-kejahatan-menurut-ahli-dan.html(Akses pada 24 Maret 2017, pukul 13:50)
http://www.pengertianpakar.com/2015/08/pengertian-kejahatan-dan-pembahasannya.html# (Akses pada 14 Mei 2017, pukul 21:14)
https://health.detik.com/read/2012/05/30/124811/1928339/775/remaja-putri-pelaku-aborsi-paling-banyak-di-indonesia (Akses pada 27 Maret 2017, pukul 12:25)
http://abortusabortus.blogspot.co.id/2010/05/abortus.html (Akses pada 27 Maret 2017, pukul 12:45)
http://sichesse.blogspot.co.id/2012/04/macam-macam/abortus.html (Akses pada 27 Maret 2017, pukul 13:00)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HUKUM RESPONSIF, Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HUKUM RESPONSIF, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HUKUM RESPONSIF the sole responsibility of their respective authors and advertisers.