ASPEK HUKUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
DOI:
https://doi.org/10.33603/responsif.v12i2.5686Kata Kunci:
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Usaha Mikro Kecil dan MenengahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan dan bentuk tanggung jawab sosial yang dilaksanakan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjaga hubungan sosial dan dengan lingkungan sekitar. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah kegiatan yang dilaksanakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan masyarakat dan mengurangi pengaruh negatif pada lingkungan dan merupakan kewajiban bersama, perusahaan besar maupun perusahaan yang masih dikategorikan Perusahaan UMKM. Pertanyaannya adalah bagaimanakah pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Perusahaan UMKM. Metode penelitian yang digunakan pendekatan yuridis normatif. Temuan penelitian menunjukkan, dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial, di Perusahaan UMKM lebih termotivasi sebab jiwa sosial yang dimiliki dan hubungan baik yang terjalin antara pelaku usaha dengan lingkungan sosial sekitar secara alami terbentuk tanpa adanya sifat paksaan. Selain itu, tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan oleh Perusahaan UMKM adalah pengolahan limbah, sumbangan kegiatan masyarakat sekitar, dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran.
Referensi
Dwi Kartini, 2013, Corporate Social Responsibility-Transformasi Konsep Sustainability Management dan Implementasi di Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama, 2013.
Nuryaman. 2013. the Effect of Corporate Social Responsibility Activities on Profitability and Stock Price (Studies on the Companies Listed on Indonesia Stock Exchange). 4th International Conference on Business and Economic Research (4th ICBER 2013) Proceeding: 756-769.
Yusuf Wibisono, 2007, Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik. Fascho Publishing.
Reny Dyah Retno, Denies Priantinah. 2012. Pengaruh Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan
Van der Laan. 2009. the Role of Theory in Explaining Motivation for Corporate Social Disclosures. Vol. 3, No.4, hlm. 15.
Chariri, 2008, Kritik Sosial Atas Pemakaian Teori dalam Penelitian Pengungkapan Sosial dan Lingkungan, Semarang: Jurnal Maksi, Vol. 8 No.2, 2 Agustus 2008
Terzaghi, Muhammad T, 2012, Pengaruh Earning Management dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi, Vol. 2, No.1 Januari 2012
Crowther, David and Guler Aras, Corporate Social Responsibility, Ventus Publishing Aps, 2008, hlm. 13
Endang Sutrisno-Sudarminto, Legal Culture of Fisherman Communities in Indonesia (Studies in Cirebon Coastal Fishing Communities in the Northern Coast of West Java, Indonesia), International Journal of Current Advanced Research, Vol. 6 Issue 2, February 2017, p. 2249
Edi Suharto, Teori Welfare State Menurut J.M. Keynes, Pemikiran dan Pran J.M.
Keynes dalam Teori Kesejahteraan Negara. Jurnal Insan Akademis, Jakarta, No. 1, Vol 3 Tahun 2011, hlm 18
Endang Sutrisno, Relations between Legal Culture and Economic Emporwerment Among Marginalized Group of Farmers, Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues Volume 22, Issue 3, 2019. 1544-0044-22-3-329.
Endang Sutrisno – Ria Apriani, Strategic Environmental Assessment Policy of Cirebon Coastal Area for Sustainable Development, Jurnal Dinamika Hukum Vol. 17 No. 3, September 2017, p.269.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HUKUM RESPONSIF, Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HUKUM RESPONSIF, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HUKUM RESPONSIF the sole responsibility of their respective authors and advertisers.