IMPLEMENTASI PENATAAN PEMERINTAH YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) TERHADAP EFEKTIVITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN
DOI:
https://doi.org/10.33603/responsif.v15i1.8896Kata Kunci:
Pengelolaan, Pemerintah, EkonomiAbstrak
Dalam konteks penggunaan sumber daya alam suatu negara, tata kelola yang baik didefinisikan sebagai suatu proses tata kelola yang melibatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dan ditelaah secara menyeluruh dan komprehensif di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dengan menggabungkan reaktivitas yang tegas dengan pandangan ke depan dan dengan tetap memperhatikan cita-cita tanggung jawab, transparansi, keterlibatan, keadilan, kesetaraan, kejujuran, dan efisiensi dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, gagasan tata kelola yang baik bersifat global. Oleh karena itu, gagasan ini harus diimplementasikan baik oleh pemerintah federal maupun pemerintah daerah selama proses organisasi negara karena sifatnya yang komprehensif dan luas. Dengan tujuan agar terfasilitasi dan berjalan dengan prosedur yang ada.
Referensi
F. Handayani, M. N. (2019, Juni). Jurnal Pemikiran Administrasi. pp. 1-11.
Universitas Islam Negeri Bandung. (2019, juni 11). Implementasi Good Governance Di Indonesia. p. 3.
Universitas Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. (n.d.).
Nabil Adlani. (2021, Oktober Sabtu ). Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Struktur dan Persyaratan). adjar.id, p. 11.00.
Resky, M. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Good Governance. pp. 25-36.
N. Andi. (2022). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Merumuskan Program Kebijakan Pembangunan Daerah Di Bappedalitbang Kabupaten Mamasa. Jurnal Arajang Universitas Sulawesi Barat, pp. 76-91.
Y. Linawati, H. Suzantia, M. Wibowo. (2021, maret). Dampak Tata Kelola Pemerintahan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia: Studi Kasus Negara Berkembang OKI. Jurnal UIN Sunan Gunung Djati, pp. 133-144.
Akadun. (2007). Good Governance. Sosiohumaniora: Journal of Social Sciences and Humanities, pp. 37-47. Universitas Padjajaran
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HUKUM RESPONSIF, Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HUKUM RESPONSIF, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HUKUM RESPONSIF the sole responsibility of their respective authors and advertisers.