PELANGGARAN ASAS BUSINESS JUDGEMENT RULE YANG BERAKIBAT PADA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKSI PT FKS FOOD SEJAHTERA DAHULU PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD, TBK

Penulis

  • Tiur Henny Monica Fakultas Hukum, Kampus UI Depok, Depok, Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.33603/responsif.v15i1.8915

Kata Kunci:

bussiness judgement rule, pertanggungjawaban pidana

Abstrak

Berbicara mengenai prinsip business judgement rule, maka prinsip ini kerap dijadikan tameng atau imunitas dalam hal pertanggungjawaban direksi atas tindakan-tindakan atau keputusan-keputusan yang diambil. Tulisan ini akan membahas bagaimana pembatasan keputusan direksi yang tidak didasarkan pada prinsip-prinsip BJR serta didasari pada niat untuk mencari keuntungan pribadi direksi dan bukan perusahaan (bad faith), maka pada saat itulah direksi wajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi, baik melalui gugatan perdata maupun laporan pidana.

Referensi

Ahmad Yani, Gunawan Widjaja. Perseroan Terbatas, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.

Andrew S. Gold, A Decision Theory Approach to the Business Judgment Rule: Reflections on Disney, Good Faith, and Judicial Uncertainty, 66 Md. L. Rev. 398 (2007) diakses dari http://digitalcommons.law.umaryland.edu/mlr/vol66/iss2/5.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-24

Terbitan

Bagian

Artikel