PELANGGARAN ASAS BUSINESS JUDGEMENT RULE YANG BERAKIBAT PADA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKSI PT FKS FOOD SEJAHTERA DAHULU PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD, TBK
DOI:
https://doi.org/10.33603/responsif.v15i1.8915Kata Kunci:
bussiness judgement rule, pertanggungjawaban pidanaAbstrak
Berbicara mengenai prinsip business judgement rule, maka prinsip ini kerap dijadikan tameng atau imunitas dalam hal pertanggungjawaban direksi atas tindakan-tindakan atau keputusan-keputusan yang diambil. Tulisan ini akan membahas bagaimana pembatasan keputusan direksi yang tidak didasarkan pada prinsip-prinsip BJR serta didasari pada niat untuk mencari keuntungan pribadi direksi dan bukan perusahaan (bad faith), maka pada saat itulah direksi wajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi, baik melalui gugatan perdata maupun laporan pidana.
Referensi
Ahmad Yani, Gunawan Widjaja. Perseroan Terbatas, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Andrew S. Gold, A Decision Theory Approach to the Business Judgment Rule: Reflections on Disney, Good Faith, and Judicial Uncertainty, 66 Md. L. Rev. 398 (2007) diakses dari http://digitalcommons.law.umaryland.edu/mlr/vol66/iss2/5.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HUKUM RESPONSIF, Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HUKUM RESPONSIF, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HUKUM RESPONSIF the sole responsibility of their respective authors and advertisers.