PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA SAMPULUNGAN, KECAMATAN GALESONG UTARA KABUPATEN TAKALAR
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i2.5635Abstract
Di Kabupaten Takalar, terdapat beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga, adapun yang menjadi permasalahan di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar adalah terkait (1) bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum tersosialisasi dengan baik; (2) asyarakat belum banyak yang mengetahui mengenai sanksi yang dikenakan bagi pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; (3) perlunya peran aparat desa dalam merumuskan bentuk pencegahan bagi masyarakat agar terhindar dari perilaku kekerasan dalam rumah tangga;(4) perlunya peran aparat desa dalam merumuskan mekanisme pelakasanaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh perangkat desa demi menciptakan ketentraman dan kenyamanan di masyarakat. Penyebarluasan informasi bagi masyarakat dan perangkat desa terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku terkait dengan bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, serta sanksi yang dikenakan bagi pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sangat penting dilakukan, sehingga masyarakat dapat mengetahui mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga secara komprehensif.
References
Amir Sjarifoedin Tj., Janda-janda Mendunia, Jakarta: PT Griya Media Prima, 2013.
Grid.id Online, Tak Sudi Digugat Cerai Meski Sudah Pisah Ranjang, Suami di Sulsel Nekat Serempet Motor dan Tikam Istrinya hingga Berlumuran Darah, Edisi 20 Oktober 2019, lihat https://www.grid.id/read/041890915/tak-sudi-digugat-cerai-meski-sudah-pisah-ranjang-suami-di-sulsel-nekat-serempet-motor-dan-tikam-istrinya-hingga-berlumuran-darah?page=all
Hasan Basri, Keluarga Sakinah Tinjauan Psikologi dan Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Ilham Akhsanu Ridlo, Undang-Undang PKDRT: Apakah Berpihak Pada Perempuan?, lihat https://fkm.unair.ac.id/undang-undang-pkdrt-apakah-berpihak-pada-perempuan/
Mahmudunnasir Syed, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, Cet. 111, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993.
Suara.com online, Cemburu Buta Usai Merantau, Suami Pukuli Istri Pakai Alquran, edisi 24 Januari 2020, lihat https://www.suara.com/news/2020/01/24/163929/cemburu-buta-usai-merantau-suami-pukuli-istri-pakai-alquran
Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Zainuddin Ali, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.