PENGEMBANGAN PASAR RUMPUT DESA KARANGMULYA KECAMATAN PLUMBON

Authors

  • Astra Nur Syiam Sidik Universitas Swadaya Gunung Djati Cirebon, Indonesia
  • Ingrid Multi Rezeki Universitas Swadaya Gunung Djati Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/jki.v8i2.3921

Abstract

ABSTRAK
Pasar tradisional seringkali dianggap sebagai salah satu prasarana yang membawa citra buruk
bagi estetika kota. Begitu pula kondisi Pasar Rumput Desa Karangmulya di Kabupaten Cirebon saat ini.
Hal ini juga terjadi karena tata ruang pasar yang kurang dipelihara oleh pengelola. Pengelolaan pasar
yang buruk, sarana dan prasarana yang sangat minim serta jumlah pedagang yang semakin meningkat
disetiap tahun menyebabkan pasar bertambah sesak, kumuh dan tidak teratur. Hal ini merupakan
permasalahan klasik yang menyebabkan ketidaknyamanan dalam berbelanja.
Oleh karena itu perlu adanya revitalisasi dengan memaksimalkan lahan yang tersedia dengan
menambah fasilitas Pasar Rumput Desa Karangmulya di Kabupaten Cirebon. Metode yang di gunakan
dalam analisa kelayakan Pasar Rumput Desa Karangmulya di Kabupaten Cirebon adalah Metode Swot.
Selain dengan metode Swot pengumpulan data dengan quisoner dan wawancara ,membantu agar potensi
pasar dan wilayah industry di sekitarnya mampu meningkatkan perekonomian warga.
Hasil Penelitian yakni dengan mengembangkan Pasar Rumput Desa Karangmulya di Kabupaten
Cirebon dengan tetap memanfaatkan lahan yang tersedia. Sehingga untuk bangunan utama pasar akan
dibuat menjadi 2 (dua) lantai berkonsep semi modern. Dengan pembagian Lantai 1 33 kios (4m x 4m), 40
Los (1,5m x 1.5m), 33 Los (3,5m x 1.05m), 44 lamparkan Lantai 2 60 Kios (4m x 4m). Maka di dapatkan
211 pedagang.
Kata Kunci : Pengembangan Pasar, Swot, Cirebon, Revitalisasi


References

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon.

(2018). Data Sektorial Kecamatan

Plumbon

Badan Standarisasi Nasional. 2013. SNI 2847-

Tentang Persyaratan Beton

Struktural Untuk Bangunan Gedung,

Jakarta.

Google Earth. 2018. Peta Kecamatan plumbon

Peraturan Daerah Kota Cirebon No 8. (2012)

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota

Cirebon Tahun 2011 -2031

Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung

atau Peraturan Tahun 1987

Peraturan 1987 Tentang Pengesahan 33 Standar

Kontruksi Bangunan diIndonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28

Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Published

2020-07-23

Citation Check