PERENCANAAN HOTEL RAHARJA VI LANTAI KERTAWINANGUN - KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
DOI:
https://doi.org/10.33603/jki.v10i2.7791Abstract
Majalengka merupakan kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang saat ini memiliki perkembangan dari sektor pengembangan industri, dan keberadaan KSP BIJB dan Kertajati Aeoricity, Akses Koridor Bandung – Cirebon. Oleh karena itu Majalengka membutuhkan bangunan perhotelan yang merupakan salah satu tempat penginapan atau peristirahatan. Dengan ini, para peneliti berencana membuat perencanaan hotel di kawasan Kertawinangun – Kertajati. Termasuk penetapan kawasan strategis (Pasal 37).
Desain penelitian diawali dengan survei langsung ke Kantor Bapelitbangda, Kantor PUTR dan Kantor Kesbangpol untuk meminta data terkait perencanaan. Dalam perencanaan hotel ini menggunakan struktur beton, dalam memperhatikan keamanan struktur, proses perencanaan struktur sesuai dengan acuan dalam SNI 2847:2013 tentang beton bertulang dan dengan memperhatikan beban gempa dengan mengacu pada SNI 1726:2012 dan SNI 1727:2013 tentang beban struktural. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dan kualitatif, yaitu dengan mempelajari literatur dengan mengumpulkan data dari Dinas sebagai izin dalam merencanakan atau membangun gedung tinggi dan referensi dari buku atau internet.
Analisis yang digunakan adalah dengan menggunakan aplikasi perangkat lunak seperti ETABS, dan bertujuan untuk mengetahui keamanan struktur. Kemudian dianalisis terlebih dahulu pada setiap elemen structural.
Kata Kunci: Perencanaan, Hotel, Analisis.
References
Deden, Putra Faturohman. 2021. Perencanaan Pembangunan Hotel 5 Lantai Bantarjati – Kertajati Di Majalengka. Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon.
Yodi, Imani Satria. 2021. Perencanaan Pembanguna Hotel VI Lantai Di Jatiawangi - Majalengka. Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon.
Claudia, Palit Maria (DKK). 2016. Perencanaan Struktur Gedung Hotel Jalan Martadinata Manado. Universitas Sam Ratulangi, Manado.
Boyoh, Ezra Ronaldo (DKK). 2019. Perencanaan Hotel Konstruksi Beton Bertulang 12 Lantai di Jalan. Ahmad Yani Kota Manado. Universitas Sam Ratulangi, Manado.
Anndryan, Vanzika (DKK). 2014. Perencanaan Struktur Beton Bertulang Bangunan Hotel Menggunakan Sistem Rangka Pemikul Momen. Universitas Bung Hatta, Cirebon.
Puskim. 2020. Desain Spektra Indonesia 2011. Diambil dari: http://puskim.pu.go.id/Aplikasi/desain_spektra_indonesia_2011/ tanggal 18 Desember 2020.
Departemen Pekerjaan Umum. 1987. Pedoman Peraturan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung (PPPURG 1987). Yayasan Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan, Bandung.
Departemen Pekerjaan Umum. 2012. Tata Cara Perencanaan ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung (SNI 1726:2012). Yayasan Lembaga Peyelidikan Masalah Bangunan, Bandung.
Departemen Pekerjaan Umum. 2013. Beban Minimum Untuk Perancangan Bangunan Struktur Gedung (SNI 1727:2013). Yayasan Lembaga Peyelidikan Masalah Bangunan, Bandung.
Departemen Pekerjaan Umum (2013). Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung (SNI 2847:2013). Yayasan Lembaga Peyelidikan Masalah Bangunan, Bandung.
Badan Standarisasi Nasional. 2013. Beban minimum untuk perencanaan bangunan gedung dan struktur lain, SNI 1727:2013 “. Jakarta: BSN.
Handayani, Eka Putri dan Azmi, Fachri. 2021. “Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitungâ€. Politeknik Negeri Padang.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share and adapt the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Upon receiving the proofs, the Author/Editor agrees to promptly check the proofs carefully, correct any errors, and authorize the publication of the corrected proofs.