KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) DI KAWASAN PESISIR KOTA CIREBON

Authors

  • Yogi Genovan Mahasiswa Program Hukum Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia
  • Endang Sutrisno Dosen Program Hukum Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia
  • Ratu Mawar Kartina Dosen Program Hukum Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia
  • Alip Rahman Dosen Program Hukum Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6811

Abstract

Kawasan Pesisir Kota Cirebon harus mampu dicegah untuk terjadinya kerusakan lingkungan, dan melalui kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya-upaya membangun lingkungan menjadi lebih baik dengan kebijakan, rencana dan program yang dapat menjadi solusi untuk pencegahan kerusakan lingkungan, permasalahan yang timbul yaitu implementasi kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta peran Pemerintah Daerah untuk mewujudkan taraf perbaikan lingkungan hidup yang baik, dengan metode penelitian yuridis empiris menganalisis ketentuan aturan hukum dalam produk peraturan tertulis dan penerapannya di masyarakat. Kajian Lingkungan Hidup Strategis di kawasan pesisir Kota Cirebon tercantum dalam berbagai aturan di tingkat lokalitas, hanya tidak membahas secara detail tentang penerapan lingkungan hidup di Kawasan Pesisir Kota Cirebon serta kesadaran hukum masyarakat menjadi persoalan tersendiri untuk merumuskan dan membangun lingkungan hidup yang baik, hal ini sangat dibutuhkan mengingat peran Pemerintah Daerah melalui kebijakan, perencanaan serta program-program berbasis go green untuk Kawasan Pesisir Kota Cirebon, tetap harus mengikutsertakan keterlibatan masyarakat secara genuine sebagai faktor penting dalam membangun lingkungan hidup. Titik berat kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi kawasan pantai Kota Cirebon sehingga tercipta lingkungan yang hijau untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

References

Buku-Buku:

Anindyakusuma Hapsari, 2015, Kesesuaian Perubahan Penggunaan Lahan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Wilayah Peri-Urban, Mataram, 2015.

Desni Bram, 2013, Politik Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Setara Press, Malang.

Endang Sutrisno, 2007, Budaya Hukum dalam Melindungi Pencemaran Lingkungan, Swagati Press, Cirebon.

Endang Sutrisno, 2013, Rekonstruksi Budaya Hukum Masyarakat Nelayan untuk Membangun Kesejahteraan Nelayan: Studi Kritis Terhadap Pemaknaan Hukum, Genta Press, Yogyakarta.

Endang Sutrisno, 2014, Bunga Rampai Hukum & Globalisasi Edisi 2, In-Media, Bogor.

Ferry Indarto, 2017, Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Perencanaan Pembangunan, Malang.

Hasni, 2013, Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah dalam Konteks UUPA-UUPR-UUPPLH, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Muhammad Akib, 2014, Hukum Lingkungan: Perspektif Global dan Nasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Takdir Rahmadi, 2011, Hukum Lingkungan di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Jurnal Nasional-Jurnal Internasional:

Absori, Peran Serta Masyarakat Dalam Pembuatan AMDAL, Jurnal Jurisprudence, Vol. 1, No. 2, September 2004, hlm. 198-199.

Darmawati-Choirul Saleh-Imam Hanafi, Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan, Jurnal Ilmu Sosial Ilmu Politik, Vol. 4, No. 2,2015, hlm.380.

Endang Sutrisno, Relations Between Legal Culture and Economic Emporwerment among Marginalized Group of Farmers, Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues Volume 22, Issue 3,2019, hlm.3.

Endang Sutrisno, Implementasi Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Berbasis Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu untuk Kesejahteraan Nelayan, Jurnal Dinamika Hukum Vol.14 No.1 Januari 2014, hlm.2.

Endang Sutrisno, Implikasi Usaha Penambang Galian C Terhadap Degradasi Kualitas Mutu Lingkungan Hidup Sungai (Studi Kasus Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka), Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Volume 3 Nomor 1 Februari 2020, hlm.7.

I Gusti Ayu Jatiana Manik Wedanti, Kajian Lingkungan Hidup Strategis Sebagai Bentuk Integrasi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Perencanaan Tata Ruang Wilayah, Jurnal Hukum, Vol. 5, No. 3 : 526 - 542 ,2016, hlm.535.

Ruslan Wirosoedarmo-Jhohanes Bambang Rahadi Widiatmono-Yoni Widyoseno, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdasarkan Daya Dukung Lingkungan Berbasis Kemampuan Lahan, Jurnal Agritech, Vol. 34, No. 4, November 2014, hlm.464.

Risno Mina, Kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Yustisiabel Volume I Nomor I April 2017, Luwuk, hlm.7.

Widodo B - Ribut L,Donan W, KLHS untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan, Jurnal Sains Dan Teknologi Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Januari 2012, hlm.48.

Sumber-Sumber Lain:

Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Draft Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta, 2011, hlm.2

Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Cirebon Tahun 2017, Pemerintah Daerah Kota Cirebon, hlm.1.

Published

2022-02-28

Citation Check

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>