PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH NOMER 2 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i2.2602Abstract
Metode penelitian yang digunankan adalah yuridis-normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagainorma-norma, kaidah-kaidah, dan asas-asas atau dogma-dogma. Pendekatan Yuridis-Normatif dikenal pula dengan istilah pendekatan/penelitian doctrinal atau penelitian hokum normatif penegakan hukum peraturan daerah bagi pedagang kaki lima di jalan sukalila kota Cirebon tidak berjalan efektif dikarenakan pedagang kaki lima masih berjualan disepanjang trotoar pemerintah kota Cirebon tidak memberikan penetapan lokasi berjualan maupun memberikan pembinaan dan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh penegak hukum daerah yaitu satuan polisi pamong praja serta kurangnya sosialisasi rutin bagi pedagang kaki lima dan akibat hukum bagi pelanggaran peraturan daerah bagi pedagang kali lima sesuai dengan peraturan daerah kota Cirebon yang tertuang dalam pasal 34 setiap PKL yang melanggar pearaturan daerah dikenakan sanksi adminitratif yang berupa sanksi teguran lisan, teguran tertulis sarta pencabutan tanda daftar usaha dalam dalam pasal 37 ketentuan pidana bagi pelanngaran PKL yang dengan sengaja memperjualbelikan tempat usaha dan membangun membangun tempat usaha secara permanen sanksi pidana bagi PKL tersubut maksimal kurungan tiga bulan.
References
Gadjong, A. andi. (2007). Pemerintahan Daerah. Bandung: ghalia Indonesia.
Mahmutarom, H. R. (2010). Rekonstruksi Konsep Keadilan. Badan Penerbit Undip. Semarang.
Pemerintah. (2018). Otonomi Daerah. Retrieved January 20, 2019, from https://www.ilmudasar.com
PP, S. (n.d.). No Title. Retrieved November 22, 2018, from www.satpolpp.co.id////2017
Putra, A. D. (n.d.). Pedagang Kaki Lima. Retrieved from https://anggisdesendraputra.blogspot.co.id/2017/04/makalah-tentang-pedagang-kaki-lima.html
Suedjono. (2010). Penegakan Hukum dalam System Petahanan Sipil. pt. karya nusantara cabang bandung.
Sutrisno, E. (2011). Bunga Rampai Hukum dan Globalisasi. genta press yogjakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.